Reka Ulang Kuatkan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Surabaya Direncanakan

Reka Ulang Kuatkan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Surabaya Direncanakan

Sri Rahayu - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 19:49 WIB
reka ulang pembunuhan di sukomanunggal surabaya
Pelaku memperagakan 31 adegan dalam rekonstruksi (Foto: Sri Rahayu)
Surabaya -

Kasus pembunuhan ibu dan anaknya di Sukomanunggal, Surabaya direkonstruksi. Ada 31 adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu.

Kasus pembunuhan itu sendiri dilakukan oleh Ang Andy Surotrinoto Anggono yang membunuh adiknya, Sundari Hartati Anggono, dan anak adiknya atau keponakannya, Cynthia Kartika Tjandra, pada. rekonstruksi digelar di Jalan Putat Indah Timur 1 Nomor 8, Surabaya.

"Sebelumnya pelaku sakit hati dihina oleh korban, untuk adegannya berjumlah 31 adegan dan mulai awal pisau itu sudah disiapkan untuk melakukan pembacokan," ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofiq kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adegan pertama memperlihatkan pelaku yang sudah mempersiapkan pisau dapur di dalam tas cokelat yang disembunyikan di jaketnya. Selanjutnya, adegan-adegan berikut memperlihatkan bagaimana pelaku menggorok leher korban Sundari sebelum menikam korban Cynthia yang berusaha menghentikannya.

Rekonstruksi ini melibatkan delapan saksi, termasuk Agus Tjahjono Anggono, Sumargo Anggono, dan Sylvia Kartika Tjandra. Para saksi memperagakan peran mereka, mulai dari upaya melerai pelaku hingga memberikan pertolongan kepada korban. Salah satu momen penting adalah saat pisau berhasil direbut dari tangan pelaku oleh saksi Sumargo Anggono.

ADVERTISEMENT

Dalam adegan keempat rekonstruksi, pelaku memperlihatkan bagaimana ia secara brutal menghabisi nyawa korban Sundari. Dengan pisau dapur yang telah disiapkan, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di kursi.

Pelaku membekap mulut korban menggunakan tangan kirinya, kemudian tangan kanannya menggorok leher korban dari kiri ke kanan. Aksi sadis ini dilakukan tanpa ampun, hingga korban terjatuh ke lantai dalam kondisi bersimbah darah.

"Pelaku sudah mempersiapkan pisau sejak awal dan menyerang korban pertama dengan sangat sadis. Ini menunjukkan motif yang kuat dan perencanaan matang dalam tindakannya," ungkap Zainur.

Selanjutnya rekonstruksi adegan ke-10 hingga adegan ke-13. Pada rangkaian adegan tersebut, korban Cynthia berusaha menghentikan pelaku yang menyerang korban pertama. Namun, pelaku justru secara brutal menyerangnya dengan pisau, melukai dada dan pipi korban hingga ia jatuh tak berdaya.

"Korban kedua berusaha menghentikan aksi pelaku, namun justru menjadi target kekerasan yang tak kalah sadis. Ini adalah bentuk kebrutalan yang menggambarkan bagaimana pelaku benar-benar kehilangan kendali," lanjut Zainur.

Zainur mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kasus. Dan Memastikan tindakan ini dilakukan pelaku dengan matang.

"Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran utuh terkait peristiwa tragis ini. Berdasarkan hasil rekonstruksi, dapat dipastikan bahwa pelaku telah merencanakan tindakannya dengan matang, termasuk membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Zainur.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 388 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 351 Ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Tindakan pelaku sangat keji, dan ia akan dijerat dengan hukuman maksimal sesuai peraturan hukum yang berlaku sesuai dengan pasal berlapis, pasal 388, 340, 351 ayat 3" imbuhnya.

Adegan ini menjadi salah satu titik penting dalam rekonstruksi yang menunjukkan unsur perencanaan dalam tindakan pelaku, sehingga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Rekonstruksi yang berlangsung selama beberapa jam ini diharapkan dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam proses hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Rekontruksi ini dilakukan untuk mencocokkan dengan pra rekontruksi di tempat lain dan dicocokkan rekontruksi di TKP," tandas Zainur.




(abq/iwd)


Hide Ads