Begini Modus TKW Asal NTB di Sampang Hendak Dijual ke Arab Saudi

Begini Modus TKW Asal NTB di Sampang Hendak Dijual ke Arab Saudi

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 03 Des 2024 20:43 WIB
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Polisi menggerebek tempat penampungan pekerja migran ilegal di Sampang. Tiga perempuan asal Lombok, NTB, berhasil diselamatkan.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan dari penggerebekan ini, pihaknya menetapkan satu orang tersangka yang telah diamankan.

Tak hanya itu, pihaknya juga memburu dua orang lainnya berinisial B dan M yang merupakan asal Lombok. Peran kedua orang itu merupakan yang membantu tersangka F mencari korban di Lombok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro lalu menjelaskan modus para tersangka menjerat korban yang bersedia bekerja di luar negeri. Adapun iming-imingnya yakni para korban tak akan dipungut biaya untuk pemberangkatannya.

Namun pemberangkatan gratis itu hanya modus belaka, sebab para korban ternyata tidak dipekerjakan di luar negeri, melainkan akan dijual ke tersangka F dan akan dibawa ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Modus tersangka (F) adalah melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk dipekerjakan ke luar negeri secara Ilegal. Semua perbuatan yang dilakukan tersangka tanpa prosedur yang benar," jelasnya.

Setelah dibeli, tersangka F kemudian menampung para korban di tempat penampungan yang juga rumah tersangka di Sampang. Penampungan itu dilakukan sambil menunggu informasi pemberangkatan ke Arab Saudi.

Setelah ada informasi dari Arab Saudi, tersangka F kemudian menjual para korban ke pihak di sana dengan harga yang telah ditentukan.

Sebelumnya, tempat penampungan TKI ilegal di Sampang digerebek polisi. Satu orang tersangka dan tiga korban yang hendak diperdagangkan berhasil diselamatkan.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan para korban seluruhnya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga korban adalah S (39) asal Kecamatan Batuk liang, D (32) dan P (38) asal Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah NTB.

"Tersangka yang diamankan adalah F (47) asal Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang," Kata Hendro saat Press release di Mapolres Sampang, Selasa (03/12/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads