Karyawan SPBU di Kabupaten Kediri dilaporkan pemiliknya ke Polres Kediri. Pelaporan dilakukan karena karyawan tersebut diduga menggelapkan BBM jenis pertalite.
Tak tanggung tanggung, pertalite yang digelapkan sebanyak 16.000 liter pertalite atau setara dengan Rp 226.202.578. Oknum karyawan yang dilaporkan adalah DC, karyawan SPBU Desa Pelem, Pare, Kabupaten Kediri.
Pihak pelapor atau korban adalah Jepi Nurul Aini. Penasihat hukum Jepi, Eko Budiono menjelaskan kasus penggelapan tersebut bermula pada 18 November 2024. Saat itu korban melakukan pengecekan laporan teller. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan selisih atau kehilangan delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditanyakan kepada terlapor, BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU lainnya.
"Modus operandinya, terlapor sebagai mandor di SPBU Pelem telah menjual BBM bersubsidi jenis pertalite sebesar 16.000 liter ke SPBU lain dengan harga lebih murah," kata Eko kepada detikJatim, Sabtu (30/11/2024).
Tak hanya oknum mandor SPBU Pelem, menurut Eko Budiono, penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga juga melibatkan oknum karyawan lainnya. Terlapor disinyalir bekerjasama dengan sopir truk tangki yang membawa pertalite orderan tersebut.
"Seharusnya Pertamina bergerak, karena ini barang subsidi. Di dalam barang subsidi itu ada uang negara," imbuh Eko.
Dalam menjalankan aksinya, terlapor membawa nota DO tersebut sehingga tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, DO tersebut sudah dibayarkan lunas ke Pertamina.
"Menurut pelapor, pertalite itu dijual dengan harga murah. Terlapor menerima uang sekitar Rp 120-an juta dari penjualan itu," imbuh Eko.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama membenarkan telah menerima laporan tersebut dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri dan akan ditindaklanjuti," Fauzi.
(hil/iwd)