Pembunuhan Lindawati (53) di sebuah rumah di Ngaglik, Surabaya akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah kekasih korban yakni Andre Surya (50).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan Andre ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Dari hasil ungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Genteng, autopsi labfor, dan penyelidikan, pada Senin (18/11) telah dilakukan penetapan tersangka terhadap GAS," ujar Aris dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengatakan bahwa Andre melakukan pembunuhan terhadap Lindawati di rumahnya yang berlokasi di Jalan Ngaglik. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Jadi korban dan pelaku sudah menjalin hubungan suami istri tanpa pernikahan selama 2 tahun 6 bulan. Pada saat kejadian, korban datang ke rumah tersangka lalu terjadi cekcok," tutur Aris.
Akibat cekcok itu, Andre tega membunuh Lindawati dengan menggunakan plat barbel seberat 5 kilogram.
"Pelaku memukul kepala korban hingga jatuh, kemudian dipukul berkali-kali," ungkap Aris.
Lindawati pun akhirnya tewas dengan bersimbah darah. Sementara saat ini Andre telah mendekam di Mapolrestabes Surabaya.
(abq/iwd)