Tiga orang di Kabupaten Kediri diciduk polisi saat sedang asyik bermain judi online di warung. Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan ketiga tersangka yakni W (40) warga Kecamatan Plosoklaten, EE (44) warga dan J warga Kecamatan Plosoklaten (41) warga Kecamatan Gurah.
"Yang bersangkutan ketiga terduga pelaku tersebut diamankan beserta barang buktinya,"kata Bimo, Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menambahkan pihaknya memang tengah gencar menangkap pelaku judi online. Sebab aksi tersebut merupakan prioritas program kerja 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy mengatakan ketiga pelaku ditangkap basah saat sedang asik berjudi di warung.
"Pelaku ini sedang asyik main judi online di ponselnya masing-masing. Dan saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan," kata Fauzy.
Dikatan Fauzy, ketiga tersangka kini tengah diperiksa secara intensif di kantor polisi setelah diamankan. "Ya masih dimintai keterangan," tandas Fauzy.
(abq/iwd)