Oknum Polisi Kediri Pesta Sabu Akan Diasesmen di BNN

Oknum Polisi Kediri Pesta Sabu Akan Diasesmen di BNN

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 18 Nov 2024 08:30 WIB
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto (Foto file: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Seorang oknum polisi di Kabupaten Kediri tertangkap pesta sabu dengan dua orang. Ketiganya kini menjalani asesmen atau pemeriksaan lebih lanjut di BNNK setempat.

Ketiga pelaku pesta sabu itu adalah AW (28) dan ER (33) serta FW (38), oknum Polsek Ngancar. Sebab ketiganya merupakan pengguna sabu.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni berperan sebagai pengedar yakni ED (47) residivis, AE (31) dan JS (45). Ketiganya kini diperiksa di kantor polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum Polri berStatus sebagai pengguna bersama 2 orang lainnya dan menjalani asesmen di BNN, namun untuk oknum Polri saat ini berada di Patsus Sie Propam Polres Kediri," kata Kapolres AKBP Bimo Ariyanto, Senin (18/11/2024).

Sebelumnya, enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu di Kabupaten Kediri dibekuk polisi. Ironisnya, salah pelaku merupakan oknum anggota polsek.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya.

Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo, Jumat (15/11/2024).




(abq/fat)


Hide Ads