Oknum Polisi di Kediri Pesta Sabu Terancam Dipecat Tidak Hormat

Oknum Polisi di Kediri Pesta Sabu Terancam Dipecat Tidak Hormat

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 17 Nov 2024 22:00 WIB
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

FW, oknum polisi di Kabupaten Kediri ditangkap saat tengah pesta sabu dengan dua orang. Anggota Polsek Ngancar itu pun teracam sanksi etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan FW ditangkap bersama dua temannya saat pesta sabu. Ketiganya kini menjalani assesment di BNN setempat.

Namun khusus untuk FW, diamankan di diamankan di penempatan khusus (patsus). Itu karena, ia juga harus menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjalani hukuman kode etik Polri dengan ancaman PTDH," tegas Bimo, Minggu (17/11/2024).

Bimo menambahkan pihaknya tak hanya menangkap oknum polisi ddan dua temannya, namun juga tiga pengedar sabu. Ketiga pengedar itu kini ditangani di Polres Kediri.

ADVERTISEMENT

"Jadi total kan ada 6 orang tersangka, 3 orang terbukti sebagai bandar dan pengedar Sabu. Mereka kita tahan dan pemeriksaan lebih lanjut kasusnya di Polres," jelas Bimo.

Sebelumnya, enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu di Kabupaten Kediri dibekuk polisi. Ironisnya, salah pelaku merupakan oknum anggota polsek.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya.

Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo, Jumat (15/11/2024).




(abq/fat)


Hide Ads