Oknum anggota polisi berinisial, JS (45) tertangkap sedang pesta sabu. Dia ditangkap bersama 5 rekannya. Dari keenam terduga pelaku ada satu oknum anggota polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW.
Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu dengan dua terduga pelaku lainnya. Kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut di antaranya ada pengedar.
"Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (15/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya. Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Oknum Polisi di Kediri Tertangkap Pesta Sabu |
"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo.
Dalam upaya penindakan pemberantasan Polres Kediri berhasil mengungkap 6 terduga pelaku yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan sabu.
"Maka dari itu kami konsen upaya dalam penindakan terhadap 6 orang tersangka yang diduga pengguna dan pengedar narkotika," terangnya.
Dari keenam terduga pelaku ada satu oknum anggota polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.
"Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu," beber Bimo.
Dari keenam terduga pelaku tersebut berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika.
Bimo mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri seorang terduga pelaku berinisial EE (47). Setelah dikembangkan di salah rumah Kecamatan Wates menangkap 3 orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota polisi.
"Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut," kata Bimo.
Dia menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku, ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkeng Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.
"Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram," imbuhnya.
Simak juga Video: Profil Kombes Yulius yang Ditangkap Nyabu di Hotel Jakut