Andy yang Bacok Adik-Keponakan hingga Tewas Dijerat Pembunuhan Berencana

Andy yang Bacok Adik-Keponakan hingga Tewas Dijerat Pembunuhan Berencana

Firtian Ramadhani - detikJatim
Sabtu, 16 Nov 2024 17:33 WIB
Rilis kasus pembacokan ibu dan anak di Surabaya.
Rilis kasus pembacokan ibu dan anak di Surabaya. Foto: Firtian Ramadhani/detikJatim
Surabaya -

Pria Surabaya Andy Surotrinoto yang membunuh adik kandungnya Sundari Hartatik dan keponakannya (anak Sundari) Kartika Tjandra alias Yiyin dijerat pasal berlapis. Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan. Ia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Sementara diterapkan pasal berlapis. Sebelum korban meninggal pasti ada upaya kritis membawa ke rumah sakit, jadi kami terapkan pasal 340, 338 dan sub 351 ayat 2," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik kepada detikJatim, Sabtu (16/11/2024).

Zainur menjelaskan, menggunakan sebilah pisau yang dibelinya di pasar. Andy menyelipkan pisau di jaketnya sebelum membunuh ibu dan anak itu di rumahnya Jalan Putat Indah Tengah 1 No 8 Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka AAS telah menyiapkan pisau yang sudah dibeli dari DTC, lalu disimpan di rumah tersebut sebagai TKP," kata Zainur.

Saat kejadian, Andy dan Sundari sebenarnya hendak berkumpul untuk mediasi masalah warisan. Namun, sebelum mediasi dimulai, Andy menuju kamarnya untuk mengambil pisau yang ia simpan di lemari. Ia menyimpan pisau itu di balik jaketnya.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada rencana, sebelum alat digunakan, pelaku sudah membeli, disiapkan, dan sudah disimpan di kamar TKP. Sebelum mediasi, pisau sudah diambil dan diselipkan di balik jaket pelaku," terangnya.

Zainur mengatakan, motif pembacokan itu karena masalah warisan, ditambah lagi Andy merasa sakit hati dengan ucapan korban. Menurutnya, Andy telah mendapatkan jatah warisan yang sudah dibagi rata, namun ia masih merasa kurang.

"Hanya minta jatah warisan (tidak ada ancaman), sebelumnya sudah cekcok, tetapi pelaku tidak sampai mengancam korban. Pertama, pelaku diberi uang, tetapi sudah habis dan meminta lagi, besar kecilnya dalam rundingan mediasi itu, belum jadi, tapi sudah dibacok," tandas Zainur.

Diberitakan sebelumnya, pembacokan yang dilakukan Andy dipicu masalah warisan. Andy juga merasa sakit hati karena sering diejek korban dengan kata-kata pengangguran, penyakitan, dan tidak boleh tinggal di rumah yang sudah menjadi milik korban.

Menurut keterangan Ketua RW 3 Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Susanto, masalah warisan bermula ketika rumah orang tua pelaku dan korban dihibahkan kepada Sundari. Hal ini membuat pelaku tidak terima akhirnya terjadi keributan.

Susanto sendiri sempat memediasi pelaku dan korban, namun tidak berhasil. Dan dua hari sebelum kejadian, ia mengaku melihat intensitas cekcok antara pelaku dan korban semakin meningkat.

"Pernah saya mediasi sekitar bulan lalu, ternyata belum ada titik temu," kata Susanto.




(irb/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads