Andy Surotrinoto menghabisi adik kandungnya Sundari Hartatik dan keponakannya (anak Sundari) Kartika Tjandra alias Yiyin (34) menggunakan sebilah pisau yang dibelinya di pasar. Ia menyelipkan pisau di jaketnya sebelum membunuh ibu dan anak itu.
"Tersangka AAS telah menyiapkan pisau yang sudah dibeli dari DTC, lalu disimpan di rumah tersebut sebagai TKP," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik kepada detikJatim, Sabtu (16/11/2024).
Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumahnya Jalan Putat Indah Tengah 1 No 8 Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, Andy dan Sundari sebenarnya hendak berkumpul untuk mediasi masalah warisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebelum mediasi dimulai, Andy menuju kamarnya untuk mengambil pisau yang ia simpan di lemari. Ia menyimpan pisau itu di balik jaketnya.
"Sudah ada rencana, sebelum alat digunakan, pelaku sudah membeli, disiapkan, dan sudah disimpan di kamar TKP. Sebelum mediasi, pisau sudah diambil dan diselipkan di balik jaket pelaku," terang Zainur.
Lalu, ketika Sundari datang diantar Yiyin, Andy langsung menyerang adik kandungnya itu. Putri Sundari yang menyaksikan leher ibunya digorok, berusaha melerai. Nahas, ia juga menjadi sasaran pembacokan yang dilakukan Andy.
"Karena CK, putri korban ini melerai, AAS juga langsung menyerang CK sekalian," urainya.
Sementara itu, Andy mengaku mendapatkan pisau itu dari membelinya di pasar. Menurut Andy, pisau itu awalnya berfungsi sebagai mestinya, dan tidak ada pikiran menggunakannya untuk membunuh korban.
"Pisau beli, harganya nggak sampai seratus ribu. Rencananya nggak dipakai buat membunuh, buat potong-potong. Tapi karena saya kesal, ya saya gunakan untuk itu (membunuh adikdan ponakan)," kata Andy kepada awak media.
Pembacokan yang dilakukan Andy dipicu masalah warisan. Andy juga merasa sakit hati karena sering diejek korban dengan kata-kata pengangguran, penyakitan, dan tidak boleh tinggal di rumah yang sudah menjadi milik korban.
Menurut keterangan Ketua RW 3 Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Susanto, masalah warisan bermula ketika rumah orang tua pelaku dan korban dihibahkan kepada Sundari. Hal ini membuat pelaku tidak terima akhirnya terjadi keributan.
Susanto sendiri sempat memediasi pelaku dan korban, namun tidak berhasil. Dan dua hari sebelum kejadian, ia mengaku melihat intensitas cekcok antara pelaku dan korban semakin meningkat.
"Pernah saya mediasi sekitar bulan lalu, ternyata belum ada titik temu," katanya kepada detikJatim, Jumat (15/11/2024).
Akibat pembacokan itu Sundari menderita luka sayatan di leher. Sementara Yiyin mengalami luka robek di pipi kanan, luka robek di atas dan bawah mata kiri, luka robek di dada tengah dan di atas payudara kiri, serta luka robek di bawah telinga kiri.
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit berbeda. Sundari dilarikan ke RS Mitra Keluarga, sementara Yiyin dibawa ke RS Mayapada. Sayangnya, nyawa kedua korban tak tertolong saat dirawat di rumah sakit.
"Korban dalam kondisi kritis (usai kejadian), dan sesampai di RS, korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu, anak korban yang lain menelpon 112, dan diteruskan ke polisi," tutur Zainur.
Sementara Andy tidak melarikan diri usai melakukan aksi kejinya membacok Sundari dan anaknya hingga tewas. Ia diketahui duduk di rumahnya hingga petugas datang melakukan olah TKP dan penangkapan.
"Pelaku cuma duduk sampai petugas datang. Itu setelah pihak keluarga lapor ke Command Center 112," ungkap Susanto.
(irb/iwd)