Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 2,8 Ton Disita

Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 2,8 Ton Disita

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 21:06 WIB
Penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Pasuruan
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin_
Pasuruan -

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Sebanyak 2,8 ton pupuk subsidi disita dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan 2,8 ton pupuk terdiri dari 41 karung NPK Phonska dan 14 karung Urea. Pupuk itu diamankan dari MHS (33). MHS merupakan pemilik gudang penggilingan padi di Desa Karanganyar, Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Modus MHS, kata Choirul, menyuruh MH dan FZ untuk mencarikan pupuk bersubsidi yang kemudian dibeli dengan harga di atas HET. Rp 160.000 per karung pupuk Urea dan Rp 190.000 per karung pupuk NPK. Selanjutnya pupuk tersebut dijual kembali kepada petani dengan harga sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijual ke petani dengan sistem pembayaran secara hutang, agar petani tersebut menjual hasil panen berupa gabah ke MHS yang mana ia mempunyai usaha penggilingan," jelas Choirul, di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (12/11/2024).

Dalam kasus ini, MHS mendapatkan pupuk bersubsidi dari pembelian yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga memperjualbelikan pupuk bersubisidi tanpa izin, dengan harga di atas HET.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini MHS terancam hukuman dua tahun penjara. "Kasus ini masih terus kami dalami. MHS statusnya masih terlapor," terang Choirul.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai upaya mendukung ketersediaan pupuk dalam rangka mensukseskan program Asta Cita ketahanan dan swasembada pangan. Pihaknya intens berinteraksi dengan petani untuk menggali informasi. Salah satu yang didapat adalah informasi tentang penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Ini menjadi warning bagi oknum yang coba-coba untuk mengganggu distribusi pupuk ini khususnya pupuk bersubsidi, akan berhadapan dengan Polresta Pasuruan Kota," kata Davis.




(abq/iwd)


Hide Ads