Fakta Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan 3 Santri Tak Kuat Menahan Libido

Fakta Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan 3 Santri Tak Kuat Menahan Libido

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 11:15 WIB
Pengasuh ponpes cabul di Bangkalan saat dihadirkan dalam jumap pers
Pelaku pencabulan diamankan (Foto file: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Pengasuh ponpes dan eks anggota DPRD Bangkalan, Saifullah (45) ditetapkan tersangka. Kini, dia ditahan dalam kasus pencabulan 3 santriwatinya.

Sebelumnya, pelaku diamankan di Probolinggo setelah mangkir dari panggilan polisi.

Berikut Fakta-faktanya:

1. Polisi Sebut Pelaku Sempat Ganti Nomor Barunya

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan sejak kasus bergulir, tersangka menghilang. Namun kemudian berhasil ditangkap di Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap, tersangka membantah kabur karena berdalih di Probolinggo karena menghadiri acara keluarga. Namun itu hanya alasan sebab, tersangka diketahui sempat mengganti nomor teleponnya.

"Iya nomornya langsung nonaktif, pengakuan pelaku ponselnya rusak," Kata Febri, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

2. Kuasa Hukum Sebut Kliennya Ada Acara Keluarga Sebelum Menyerahkan Diri

Bahtiar, kuasa hukum menyebut Saifullah berada di Probolinggo sebelum surat pemanggilan itu dikirim pihak kepolisian. Menurutnya, usai dari Probolinggo, dia sendiri akan mengantar kliennya ke polisi.

"Jadi memang rencananya mau saya antar ke polisi, namun ditangkap duluan. Beliau itu bilang akan bertanggung jawab jadi tidak akan melarikan diri,"imbuhnya.

3. Pelaku Berdalih Cabuli 3 Santri gegara Menduda

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil pemeriksaan penyidik, terdapat tiga korban yang sudah dicabuli pelaku. Dari tiga korban, hanya satu yang melapor ke polisi.

"Satu korban sudah lapor, dua lainnya sebagai saksi korban. Semua merupakan anak didiknya dengan usia kisaran belasan tahun. Untuk tindak pencabulan tidak sampai terjadi persetubuhan," kata Febri. Senin (11/11/2024).

Febri mengatakan perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku menyandang status sebagai duda. Diduga, pelaku tak mampu menahan hawa nafsunya setelah lama menduda.

"Pengakuannya khilaf, tapi tidak mungkin khilaf dilakukan berkali-kali," tandasnya.

4. Warga Demo Desak Ponpes Pelaku Ditutup

Warga mendesak agar ponpes ditutup sementara hingga pelaku ditahan. Dalam aksinya, warga yang geram membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap pengasuh ponpes.

Salah satunya: "Tangkap Kiai Cabul Secepatnya."




(abq/fat)


Hide Ads