Pengasuh ponpes di Bangkalan, Saifullah (45) resmi ditetapkan tersangka. Pria yang juga eks anggota DPRD Bangkalan ditahan dalam kasus pencabulan.
Dia ditangkap di Probolinggo. Kuasa hukumnya, Bahtiar mengaku kliennya ke Probolinggo untuk menghadiri acara keluarga, bukan kabur. Akibatnya, kasus ini mendapat sorotan. Apalagi ponpesnya didemo warga di Kecamatan Socah, Bangkalan.
Saifullah dilaporkan santrinya yang berusia 13 tahun atas dugaan pencabulan. Diduga, pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014 ini mencabuli santrinya sebanyak tiga kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil pemeriksaan penyidik ada tiga korban yang sudah dicabuli pelaku. Dari tiga korban, hanya satu yang melapor ke polisi.
"Satu korban sudah lapor, dua lainnya sebagai saksi korban. Semua merupakan anak didiknya dengan usia kisaran belasan tahun. Untuk tindak pencabulan tidak sampai terjadi persetubuhan," kata Febri. Senin (11/11/2024).
Febri mengatakan perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku menyandang status sebagai duda. Diduga, pelaku tak mampu menahan hawa nafsunya setelah lama menduda.
"Pengakuannya khilaf, tapi tidak mungkin khilaf dilakukan berkali-kali," tandasnya.
Meski begitu pelaku membantah kabur. Namun itu hanya alasan sebab, tersangka diketahui sempat mengganti nomor teleponnya.
"Iya nomornya langsung nonaktif, pengakuan pelaku ponselnya rusak," kata Febri.
Sebelumnya, tersangka selalu mangkir saat hendak diperiksa oleh penyidik. Karena tak kunjung ditangkap, puluhan warga demo ponpes yang diasuh tersangka.
Warga mendesak agar ponpes ditutup sementara hingga pelaku ditahan. Dalam aksinya, warga yang geram membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap pengasuh ponpes. Salah satunya: "Tangkap Kiai Cabul Secepatnya."
(abq/fat)