ML (15 ) remaja warga Proppo Pamekasan yang mengumpat polisi di medosnya meminta maaf. ML mengaku postingan tersebut merupakan ungkapan emosional sesaat sebelum tahu kejadian sebenarnya.
Kasi humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan pelaku telah menyadari konten yang diunggahnya tersebut merupakan ungkapan emosional sesaat.
"Pembuatan konten tersebut ungkapan kekesalannya karena kena tilang dan mengira polisi merusak knalpot motornya," ujar Dedi, Minggu (10/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kakaknya yang punya motor sudah meng-clear-kan jika kenalpot motornya itu sudah lama retak, bukan dirusak polisi," imbuh Dedi.
Agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, remaja putus sekolah tersebut membuat surat pernyataan tertulis di depan polisi. Ia mengaku sudah menghapus unggahannya di beranda medsos miliknya dan membuat permohonan maafnya di beranda medsosnya.
"ML menyatakan khilaf dan minta maaf disaksikan KBO lantas dan kakaknya," kata Dedi.
Sementara itu ML mengaku khilaf karena menyampaikan ungkapan kekesalannya dengan membuat konten di TikTok nya. Ia mengaku membuat konten pelampiasan emosi tersebut sehari setelah ditilang polisi.
"Iya saya salah karena saya nggak tahu kalau knalpot motor saya sudah retak dari sebelum ditilang," kata ML.
"Sudah saya hapus video nya saya janji tidak mengulangi lagi," imbuhnya.
(abq/iwd)