13 Budak Narkoba di Bojonegoro, Diamankan Selama 3 Bulan Terakhir

13 Budak Narkoba di Bojonegoro, Diamankan Selama 3 Bulan Terakhir

Ainur Rofiq - detikJatim
Sabtu, 09 Nov 2024 13:59 WIB
Budak narkoba diamankan Polres Bojonegoro
13 Budak narkoba diamankan Polres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro -

13 budak narkoba diamankan oleh Satreskoba Polres Bojonegoro. Mereka diamankan dalam tiga bulan terakhir.

"Para tersangka ini diamankan tim Reskoba mulai bulan September hingga November ini. Semua orang baru," ucap Wakapolres Bojonegoro David Manurung kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Budak narkoba diamankan Polres Bojonegoro13 Budak narkoba diamankan Polres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)

David mengatakan proses penyidikan pada 13 tersangka ini masih terus digelar untuk dikembangkan kepada pelaku lain. Untuk barang bukti yang bisa diamankan dari para tangan tersangka adalah 77,47 gram sabu, 1.233 butir pil karnopen, 1.788 butir pil Y, 1.239 butir pil dobel L, 14 telepon genggam, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil interogasi para petugas, pelaku yang rata rata masih usia produktif ini mendapatkan barang haram dari luar kota lalu diedarkan di bumi Angling Dharma.

Para pelaku terancam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Polisi mengimbau warga untuk menginformasikan kepada Polres Bojonegoro apabila mengetahui indikasi peredaran narkoba jenis apapun di kalangan warga agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Bojonegoro.




(abq/iwd)


Hide Ads