Sesosok bayi laki-laki ditemukan di depan rumah warga di Gampimgan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Bayi pertama kali ditemukan pemilik rumah.
Pemilik rumah adalah Abdul Jalil. Warga Dusun Krajan, Desa Gampingan. Bayi ditemukan sekitar pukul 03.05 WIB.
"Saat ditemukan bayi dalam kondisi hidup dengan usia sekira 1 malam," ujar Kapolsek Pagak Iptu Surdianto kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surdianto menambahkan bayi saat itu ditemukan di atas sofa yang berada di teras rumah. Bayi saat itu menangis dan diketahui Jalil dan tetangganya.
Setelah dicari asal suara tangis bayi, keduanya menemukan bayi dalam kondisi terbungkus kain warna biru di atas kursi dan tali pusar belum dipotong.
Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pagak untuk dilakukan pemeriksaan medis. "Bayi punya panjang 47 centimeter dan berat badan 2.360 kilogram," ujar Surdianto.
Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi dan melakukan olah TKP. Saat ini polisi memburu siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
(abq/iwd)