Pakar: Kriminal di Surabaya Masih Marak, Polisi Perlu Dukungan Masyarakat

Pakar: Kriminal di Surabaya Masih Marak, Polisi Perlu Dukungan Masyarakat

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 08 Nov 2024 13:19 WIB
Jambret mahasiswa ITS Surabaya
Jambret mahasiswa ITS Surabaya (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Kasus kriminalitas di Surabaya hingga penghujung tahun 2024 masih marak terjadi. Berbagai kejadian seperti begal, jambret, pencurian, teror dengan senjata tajam, hingga pembunuhan membuat masyarakat merasa was-was.

Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto mengatakan maraknya aksi kriminalitas ini sebenarnya dipicu beberapa hal. Seperti kondisi ekonomi yang lesu, hingga badai PHK massal.

"Konsekuensinya masyarakat pun akhirnya terpaksa masuk ke sektor non legal, bahkan ilegal. Terlibat aksi kriminalitas menjadi pilihan terpaksa yg dilakukan sepanjang jalur legal sulit diraih," ujar Bagong saat dihubungi detikJatim, Jumat (8/11/2024).

Menanggapi hal ini, Bagong mengatakan aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan dengan melibatkan masyarakat.

"Polisi perlu kerjasama dan mengandalkan dukungan masyarakat," katanya.

Sementara Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Satria Unggul Wicaksana menjelaskan bahwa kriminalitas yang marak terjadi di Kota Surabaya ini perlu diatasi efektif oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

Sebab kasus kriminalitas di kota metropolitan seperti Surabaya menurutnya sudah masuk dalam kategori rawan.

"Masalah kriminalitas itu kan problem sosial, dimensinya tidak hanya penindakan (dari kepolisian), tapi sejauh mana menciptakan tertib hukum. Ini yang sebenarnya masih sangat kurang," jelasnya.

Satria menyebut bahwa aparat penegak hukum seharusnya dapat lebih melibatkan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib hukum.

"Perlu strategi yang komprehensif dalam memastikan keamanan. Titik tekannya di aparat penegak hukum, namun peran serta masyarakat tidak bisa dilepaskan untuk menciptakan ketertiban di Surabaya," tuturnya.

Contohnya dengan mengajak masyarakat hingga tingkat RT/RW untuk turut melakukan kontrol dan penindakan, memastikan masyarakat perlu memahami alur pelaporan, hingga tidak main hakim sendiri ketika menjumpai kasus kriminalitas.

"Katakanlah pelibatan aktif RT/RW hingga mungkin tersedianya aktivasi yang lebih aktif dari Babhinsa Bhabinkamtibmas dan lainnya. Ini penting dilakukan," terangnya.

Harapannya dapat tercipta kondusifitas dan lingkungan yang aman bagi masyarakat di Kota Surabaya.

"Kalau kriminalitas ini tidak segera ditindak, maka akan jadi problem ke depan," tandas Satria.


(dpe/fat)


Hide Ads