Kawanan Perampok Bersenpi di Jombang Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Kawanan Perampok Bersenpi di Jombang Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 07 Nov 2024 21:59 WIB
perampok minimarket di Jombang tertangkap
Satu perampok minimarket di Jombang tertangkap (Foto: istimewa)
Jombang -

Kawanan perampok bersenjata api (senpi) dan senjata tajam yang menggasak uang Rp 62 juta dari brankas minimarket di Jombang ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan pihaknya bergerak cepat menyelidiki identitas kawanan perampok yang menyasar minimarket di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek 2 hari lalu.

Ternyata gerombolan perampok ini juga beraksi di Kota Kediri pada Minggu (3/11). Sehingga tim yang ia pimpin bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Kediri memburu para pelaku. Hasilnya, tim gabungan meringkus keempat pelaku siang tadi sekitar pukul 12.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga pelaku diamankan di Polresta Kediri, satu pelaku kami amankan di Polres Jombang," jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Kawanan perampok ini beranggotakan 4 orang. Yaitu Harisul (29), asal Desa Juwet, Ngronggot, Nganjuk. Residivis kasus narkoba ini dilumpuhkan polisi karena melawan saat ditangkap. Sehingga timas panas polisi menembus betis kanannya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sempat melawan petugas dan mau melarikan diri, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas," terang Margono.

Tiga tersangka lainnya adalah Yoga Yongky Anto (27), warga Desa Sumberkepuh, Tanjunganom, Nganjuk, Sarjun Vindianto (28), warga Desa Nglawak, Kertosono, Nganjuk, serta Dandy Adi Prawirya (22), warga Desa Sekaran, Loceret, Nganjuk. Saat ini, Yoga, Sarjun dan Dandy diamankan di Polresta Kediri.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e KUHP," tandas Margono.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti 1 jaket hoodie warna hitam, sepatu warna putih, 6 bungkus rokok, 1 ponsel, uang Rp 1 juta, serta mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol AG 139 WA yang digunakan para pelaku untuk merampok.

Gerombolan perampok beraksi pada Selasa (5/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku berjumlah 4 orang datang ke minimarket Desa Pandanwangi mengendarai mobil warna hitam. Mereka memakai jaket dan masker.

Tiga perampok membawa senjata tajam, satu pelaku membawa senjata api laras pendek. Saat itu, terdapat 2 karyawan yang bekerja pukul 22.00-07.00 WIB di minimarket tersebut. Yaitu Nizar Fadilah (22) dan Ghulam Murtadlo.

Begitu masuk ke minimarket, pelaku langsung menodongkan senpi dan sajam kepada karyawan. Karena ketakutan, karyawan minimarket menujukkan dan membukakan brankas. Sehingga gerombolan perampok itu leluasa menggasak uang Rp 62 juta dari brankas.

Setelahnya, gerombolan perampok mengambil 12 bungkus rokok dari etalase minimarket. Perampokan ini hanya berlangsung sekitar 2 menit. Para pelaku kabur ke arah Jombang kota. Kerugian pihak minimarket sekitar Rp 63 juta.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads