Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi membentuk tim gabungan untuk memburu perampok bersenpi yang menyasar minimarket di Desa Pandanwangi, Diwek. Pihaknya telah mengantongi identitas gerombolan perampok yang menggasak uang Rp 62 juta dan 12 bungkus rokok.
Tim gabungan terdiri dari Unit Reskrim Polsek Diwek dan Satreskrim Polres Jombang. Selain melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi mata, tim juga telah menganalisis rekaman CCTV minimarket tersebut untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kini, tim gabungan bergerak cepat memburu gerombolan perampok bersenjata api tersebut. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra berharap kasus ini segera bisa diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari CCTV kami berhasil ungkap identitas pelaku. Saat ini, tim gabungan mengejar pelaku," terangnya kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Margono menjelaskan dalam perburuan ini, tim gabungan juga berkoordinasi dengan polres jajaran. "Kami sudah kolaborasi dengan jajaran polres lainnya, seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto," jelasnya.
Kepada warga Jombang, Margono mengimbau segera melapor apabila mengetahui tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Pelaporan bisa melalui call center 110 atau WhatsApp Kandani 081323332022.
Gerombolan perampok beraksi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku berjumlah 4 orang datang ke minimarket Desa Pandanwangi mengendarai mobil warna hitam. Mereka memakai jaket dan masker.
Tiga perampok membawa senjata tajam, satu pelaku membawa senjata api laras pendek. Saat itu, terdapat 2 karyawan yang bekerja pukul 22.00-07.00 WIB di minimarket tersebut. Yaitu Nizar Fadilah (22) dan Ghulam Murtadlo.
Begitu masuk ke minimarket, pelaku langsung menodongkan senjata api kepada karyawan. Karena ketakutan, karyawan minimarket menujukkan dan membukakan brankas. Sehingga gerombolan perampok itu leluasan menggasak uang Rp 62 juta dari brankas.
Setelahnya, gerombolan perampok mengambil 12 bungkus rokok dari etalase minimarket. Perampokan ini hanya berlangsung sekitar 2 menit. Para pelaku kabur ke arah Jombang kota. Kerugian pihak minimarket sekitar Rp 63 juta.
(abq/iwd)