Satu Staf PN Diperiksa Kejagung Terkait Suap Hakim Ronald Tannur

Satu Staf PN Diperiksa Kejagung Terkait Suap Hakim Ronald Tannur

Firtian Ramadhani - detikJatim
Rabu, 06 Nov 2024 01:00 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto: Firtian Ramadhani/detikJatim)
Surabaya -

Edward Tannur, ayah Ronald Tannur diperiksa terkait masalah administrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Kajati Jatim, Mia Amiati. Menurutnya, pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan kasus suap.

"Sudah disampaikan tadi, sekarang memang masih ada pemeriksaan terhadap ayahnya dan satu staf PN. Ada keterikatan masalah administrasi, dan tidak ada kaitannya dengan suap menyuap staf PN tersebut," kata Mia kepada detikJatim, Selasa, (5/11/2024).

Informasi yang dihimpun detikJatim di lokasi, Edward Tannur diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 18.26 WIB, pemeriksaan di Kajati Jatim masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih-masih berlangsung pemeriksaan di Kejaksaan. Tadi diminta keterangan, masalahnya dia mengurus administrasi perkara. Tidak ada kaitan dengan yang lain, penangkapan tiga hakim PN itu tidak ada masalah dengannya, karena dia hanya mengurus administrasi perkara," sambungnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Mia pun menyebut bahwa Edward Tannur diperiksa sendiri. Artinya, tidak ada anggota keluarga yang turut hadir mendampingi.

ADVERTISEMENT

"Tidak, tidak ada, hanya beliau (Edward Tannur) disana yang sedang diperiksa," pungkas Mia.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Ibu Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Senin (4/11/2024). Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar seperti dilansir dari detikNews, Senin (4/11/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads