Santri Hantam Kepala Senior dengan Batu hingga Tewas Diserahkan Bapas Anak

Santri Hantam Kepala Senior dengan Batu hingga Tewas Diserahkan Bapas Anak

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 05 Nov 2024 15:45 WIB
Ponpes Sidoraharjo Gresik
Lokasi ponpes di Gresik tempat santri aniaya seniornya (Foto file: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

MSH (14), santri yang menghantam kepala seniornya dengan batu hingga tewas, berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau tersangka. Pelaku menghantam 3 kali kepala seniornya bernama Akhmad Khoirul Habibil Umam saat sedang tidur.

Lantaran usia pelaku masih di bawah umur, polisi melakukan penanganan hukum secara khusus.

"Sudah ditahan, karena usianya masih anak-anak, kita serahkan ke Bapas Anak," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldhino menjelaskan, meski masih berusia belasan tahun, pelaku dikenai Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun proses hukumnya sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tetap kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut, MSH telah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Dari pengakuannya, tersangka menyimpan dendam terhadap korban hingga membuatnya melakukan tindakan nekat tersebut.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia ini sering dibully oleh korban," bebernya.

Sebelumnya, seorang santri di salah satu ponpes di Desa Sidoraharjo, Kedamean, Gresik nekat menghantam kepala seniornya saat sedang tidur. Pelaku menghantam kepala seniornya dengan batu bata hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi Jumat (1/11/2024) dini hari. Korban bernama Akhmad Khoirul Habibil Umam (18) dihantam batu bata oleh MSH saat tertidur pulas bersama santri lainnya.

Saat itu, sekitar pukul 00.12 WIB, pelaku datang membawa batu bata ringan warna putih sepanjang 60 cm dan memukul ke kepalanya. Pelaku memukul batu bata sebanyak 3 kali hingga pecah.

Peristiwa itu baru diketahui pengurus pondok sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas ruangan tempat kejadian perkara. Pengasuh itu mendengar dengkuran yang tidak biasa dari korban.

Saat didatangi, korban ternyata sudah dalam kondisi tengkurap, pelipis sebelah kiri lebam dan mulut berbusa. Di sebelah korban, pengurus itu menemukan pecahan batu bata ringan.

Pengurus ponpes melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedamean dan diteruskan ke Polres Gresik.




(abq/fat)


Hide Ads