Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku begal mobil milik perempuan asal Surabaya. Pelaku ditangkap tak lama setelah polisi berhasil mengamankan mobil korban, yang berada di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Sarirejo berhasil mengamankan pelaku pembegalan mobil milik warga Surabaya tersebut.
Pelaku berinisial MA (24) warga Kecamatan Sarirejo. Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Sarirejo pada Sabtu malam (2/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, petugas dari Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Sarirejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan Dusun Sepat, Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Hamzaid mengaku masuknya laporan terkait pembegalan mobil yang dialami perempuan warga Surabaya itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas yang sempat mengejar pelaku kemudian berhasil menemukan mobil milik korban yang terparkir di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
"Petugas sebelumnya juga telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku," ujarnya.
Setelah melakukan interogasi, lanjut Hamzaid, pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti mobil yang ditinggalkan pelaku dan baju berwarna putih berlumuran darah.
"Tersangka inisial MA, warga Kecamatan Sarirejo. Lokasi penangkapan di rumah pelaku pada Sabtu malam (3/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB," tandasnya.
Hamzaid menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Terkait motif, Hamzaid menyebut jika motif pembegalan juga masih dalam penyidikan petugas Satreskrim Polres Lamongan.
"Motif masih dalam penyidikan SatReskrim Polres Lamongan," tuturnya.
Sebelumnya, kasus perampasan mobil ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang malam itu baru pulang kerja di Gresik menggunakan motor. Saat melintas di jalan Dusun Sepat itulah, saksi diteriaki korban yang meminta tolong. Korban ketika itu mengaku jika dirinya telah menjadi korban begal dan mobil yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Korban yang dalam keadaan terluka meminta agar dibawa ke rumah sakit. Saksi segera menelepon teman-temannya dan mencari bantuan ke warga sekitar lalu segera membawa korban ke IGD Puskesmas Sarirejo dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
(ihc/fat)