Seorang ayah di Surabaya berinisial ED (49) tega memperkosa dua anak kandungnya yang berusia 18 dan 17 tahun. Tersangka kerap mengancam korban jika tak menuruti nafsu bejatnya.
"Tersangka melakukan dengan ancaman. Mana kala tidak mau melayani nafsunya (korban) diancam diusir dan (korban) tidak punya keluarga lagi," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).
Aksi bejat itu sudah dilakukan oleh ED sejak tahun 2021 hingga September 2024 kemarin. Hal itu pun membuat korban ketakutan. Namun akhirnya korban melaporkan perkara ini ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (korban) bercerita ke keluarganya serta paguyuban keluarga persatuan dari Sumatera bahwa telah dilakukan seperti ini (pencabulan dan pemerkosaan) oleh ayah kandung, lalu melapor ke kepolisian," tutur Ali.
Adapun alasan tersangka mekakukan pencabulan dan persetubuhan itu karena merasa hasratnya tidak terpenuhi. Istrinya yang merupakan ibu dari korban telah meninggal dunia sejak tahun 2015.
ED dan istrinya memiliki 7 anak. Anak pertama sudah menikah dan tinggal bersama suaminya, dua orang anak diasuh oleh kerabat yang tinggal di Sumatera Barat, dan keempat anak lainnya di asuh oleh tersangka.
"Karena hasrat tidak terpenuhi (setelah istrinya meninggal) sehingga dia melampiaskan pada anak kandungnya. Dari 7 anak kandungnya, 4 jadi korbannya. Dua dirudapaksa, dua diperlakukan kasar," jelas Ali.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah. Biasanya setelah tersangka yang bekerja sebagai kurir ekspedisi pulang setiap 4 hari.
"Lokasinya di rumah, biasanya setelah terdsngka pulang kerja, mungkin 4 hari setelah dia pulang dari pekerjaannya sebagai kurir," tutur Ali.
Sebelumnya, seorang ayah di Surabaya tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Tersangka adalah ED (49). Sedangkan dua anaknya yang menjadi korban pemerkosaan masing-masing berusia 18 dan 17 tahun.
"Rudapaksa ini oleh bapak kandungnya sehingga ini jadi atensi," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Selasa (29/10/2024).
(abq/iwd)