Polisi telah menangkap Suroto, pelaku pembunuhan Darwati, nenek juragan kos di Ngawi. Pelaku yang adalah penghuni kos itu mengaku menghabisi korban dengan cara memukul hingga membanting nenek 78 tahun tersebut pada Selasa (15/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden itu bermula saat korban sedang memergoki pelaku ingin mengambil barang berharga dalam tas di dalam kamarnya. Saat mengetahui itu pelaku kaget dan memukul wajah korban sebanyak 7 kali.
"Memukul korban ke arah wajah sebanyak 7 kali hingga berlumuran darah. Merangkul, mendorong korban, serta menjatuhkan ke lantai (dibanting),"ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memukul dan membanting, kata Dwi, korban juga menutup mulut serta mata dan mengikat wajah korban dengan kerudung. Selain itu korban juga diikat kedua kakinya oleh pelaku.
"Pelaku menutup mata dan mulut korban dengan menggunakan lakban. Kemudian mengikat wajah korban dengan kerudung," papar Dwi.
"Mengikat tangan korban dengan lakban dan dilapisi dengan selimut dan juga mengikat kedua kaki dengan taplak meja," imbuh Dwi.
Dwi menambahkan usai membunuh korban, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor milik korban. Pelaku yang pengangguran belum sebulan tinggal di kos.
"Jadi sepeda motor korban dibawa kabur pelaku yang belum sebulan tinggal di kos," tandas Dwi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyebut saat ditangkap, polisi menembak kedua kaki pelaku karena berusaha kabur. "Karena berusaha kabur oleh anggota ditembak kedua kakinya," jelas Joshua.
Sebelumnya, seorang nenek warga Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi ditemukan tewas di rumahnya. Saat ditemukan kondisi korban bersimbah darah pada Selasa (15/10/2024). Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi mengatakan korban bernama Darwati (78). Di masyarakat setempat, korban dikenal sebagai juragan kos.
(abq/iwd)