Polisi telah menangkap Suroto, pelaku pembunuhan Darwati, nenek juragan kos di Ngawi. Pelaku nekat menghabisi nyawa wanita 78 tahun itu lantaran memergokinya saat ingin melakukan pencurian.
"Pelaku ingin merampas tas dan kendaraan korban yang berada di rumah kos tersebut namun ketahuan korban. Akhirnya pelaku yang kwatir akan diketahui warga membunuhnya," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi wartawan Jumat (25/10/2024).
Menurut Dwi, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara memukul hingga membanting nenek 78 tahun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memukul korban ke arah wajah sebanyak 7 kali hingga berlumuran darah. Merangkul, mendorong korban, serta menjatuhkan ke lantai (dibanting)," kata Dwi.
Selain memukul dan membanting, kata Dwi, korban juga menutup mulut serta mata dan mengikat wajah korban dengan kerudung. Selain itu korban juga diikat kedua kakinya oleh pelaku.
"Pelaku menutup mata dan mulut korban dengan menggunakan lakban. Kemudian mengikat wajah korban dengan kerudung," papar Dwi.
"Mengikat tangan korban dengan lakban dan dilapisi dengan selimut dan juga mengikat kedua kaki korban dengan taplak meja," imbuh Dwi.
Pelaku, kata Dwi, merupakan penghuni baru yang menganggur dan kehabisan uang. Pelaku saat itu sedang mencari pekerjaan di Ngawi. Pelaku mengaku sempat ditagih pembayaran sewa kos yang kurang Rp 100 ribu.
"Pengakuan tersangka ditagih pembayaran uang kos tapi belum punya. Pelaku belum ada sebulan di sini dan kehabisan uang untuk cari kerja," papar Dwi.
(abq/iwd)