Apa Kabar Kasus Bullying Siswa SMAN di Kota Pasuruan hingga Masuk RSJ?

Apa Kabar Kasus Bullying Siswa SMAN di Kota Pasuruan hingga Masuk RSJ?

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 23 Okt 2024 09:05 WIB
Polres Pasuruan Kota
Polres Pasuruan Kota (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Surabaya -

Kasus dugaan bullying terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan hingga korban masuk rumah sakit jiwa karena depresi berat, sudah berlangsung hampir dua bulan atau 58 hari. Bagaimana proses hukum kasus ini?

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, para pihak tengah mengajukan mediasi. Pihak yang mengajukan yakni diduga pelaku, sekolah, dinas, dan korban.

"Untuk kasus bullying SMAN 4, antara korban, pihak sekolah, Diknas dan diduga pelaku mengajukan mediasi," kata Choirul, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Choirul mengatakan, pihaknya menerima pengajuan dari para pihak secara bertahap. Ia akan memproses pengajuan mediasi tersebut.

"Kita akan memprosesnya dengan memanggil para pihak hasilnya apakah nanti akan RJ (restorative justice), nunggu proses yang akan berlangsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selama penyelidikan hingga penyidikan kasus selama hampir dua bulan, penyidik sudah memeriksa 25 orang, mulai pihak korban, terduga pelaku hingga pihak sekolah.

Selain itu, polisi juga menunggu hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang, yang tidak kunjung didapatkan.

Sebelumnya, kasus dugaan bullying ini dialami siswa kelas 2 SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17). Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, setidaknya ada 8 hingga 15 siswa sebayanya yang melakukan bullying terhadap dirinya.

NS mengaku mengalami kekerasan verbal serta pemerasan atau pemalakan hingga pemukulan dan sempat dicakar oleh teman-temannya. Bullying itu membuat korban mengalami depresi berat berupa kecemasan berlebihan dan ketakutan, hingga sering marah dan memukuli tembok.

Keluarga pun terpaksa membawa NS ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan sempat rawat inap di sana selama beberapa waktu. Atas bullying ini, kakak kandung korban, Fariz Rohman Maulana (23) melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus, meski sejumlah pelaku sudah datang meminta maaf.




(ihc/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads