Penyelidikan kasus dugaan bullying terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan bergulir selama 2 pekan. Polisi belum menetapkan tersangka.
"Belum. Masih nunggu keterangan korban dulu," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (7/9/2024).
Choirul sendiri belum bisa memastikan kapan korban bisa diminta keterangan. Polisi masih menunggu izin dari dokter RSJ yang menangani korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban belum boleh diingatkan masa lalu dulu. Kita terus berkoordinasi sama dokter yang menangani," jelasnya.
Mengenai kasus ini, polisi sudah memeriksa 21 orang sebagai saksi. Para saksi itu terdiri dari siswa, guru, dan pelapor.
Sekadar mengingatkan, kasus bullying ini dialami siswa kelas 2 SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17).
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, setidaknya ada 8-15 siswa sebayanya yang melakukan bullying terhadap dirinya.
NS mengaku mengalami kekerasan verbal serta pemerasan atau pemalakan, hingga pemukulan hingga sempat dicakar oleh teman-temannya.
Bullying itu membuat korban mengalami depresi berat berupa kecemasan berlebihan dan ketakutan, hingga sering marah dan memukuli tembok.
Keluarga pun terpaksa membawa NS ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan sempat rawat inap di sana selama beberapa waktu.
Atas bullying ini, kakak kandung korban, Fariz Rohman Maulana (23) melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pasa 26 Agustus lalu meski sejumlah pelaku sudah datang meminta maaf.
(dpe/iwd)