Ketua KONI Kota Probolinggo berinisal RJ dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. RJ diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Saat menangkap, polisi langsung melakukan tes urine terhadap RJ dan hasilnya positif.
Berikut Sederet Faktanya:
1. Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Gegara Narkoba
Ketua KONI Kota Probolinggo berinisal RJ dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. RJ diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menangkap, polisi langsung melakukan tes urine terhadap RJ dan hasilnya positif. Sehingga polisi menggiring RJ dari Kota Probolinggo ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. RJ juga diamankan bersama satu rekannya.
2. Polisi Sebut RJ Ditangkap dari Pengembangan Kasus Narkoba
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto membenarkan penangkapan tersebut. RJ diamankan pada Jumat (11/10/2024) di Kota Probolinggo.
"Iya benar (Ketua KONI Kota Probolinggo ditangkap soal narkoba), masih diperiksa (di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak)" ujar Suroto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Kasus ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. "Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang, (karena saat ini) masih pemeriksaan," tandas Suroto.
3. Tes Urine Positif Bukti RJ Konsumsi Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen mengatakan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine menjadi bukti kuat RJ dan temannya, AG mengonsumsi sabu. Akhmad mengatakan keduanya diduga sudah menggunakan sabu sejak lama.
"Yang bersangkutan diduga sudah menggunakan sejak lama," kata Akhmad dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
4. Tidak Ditemukan Barang Bukti Sabu
Akhmad menambahkan memang tak ditemukan barang bukti sabu saat keduanya digerebek. Mereka ditangkap berdasarkan pengungkapan kasus sebelumnya.
"Kami tidak menemukan barang bukti saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ (47) dan temannya AA (48) di kafe Jalan Panjaitan Kota Probolinggo. Ini (pengungkapan) didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut," ujarnya.
"Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo," imbuhnya.
5. Hasil Interogasi RJ Sudah Konsumsi Lama
Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah menggunakan sabu sejak lama.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin," tuturnya.
6. BNN Rehabilitasi RJ di RS Jiwa Menur
Suroto menerangkan hasil asesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhabilitasi di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang.
"Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rehabilitasi dengan maksimal di sana," tutupnya.
(abq/fat)