Ketua KONI Kota Probolinggo yang Tersangkut Narkoba Direhabilitasi

Ketua KONI Kota Probolinggo yang Tersangkut Narkoba Direhabilitasi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 18:45 WIB
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Ketua KONI Kota Probolinggo berinisial RJ ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Saat ini AG tengah menjalani rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen mengatakan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine menjadi bukti kuat RJ dan temannya, AG mengonsumsi sabu. Akhmad mengatakan keduanya diduga sudah menggunakan sabu sejak lama.

"Yang bersangkutan diduga sudah menggunakan sejak lama," kata Akhmad dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhmad menambahkan memang tak ditemukan barang bukti sabu saat keduanya digrebek. Mereka ditangkap berdasarkan pengungkapan kasus sebelumnya.

"Kami tidak menemukan barang bukti saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ (47) dan temannya AA (48) di kafe Jalan Panjaitan Kota Probolinggo. Ini (pengungkapan) didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Suroto mengungkapkan penangkapan ini bermula dari seorang pengedar berinisial W di Jalan Wonorejo Surabaya.

"Pengakuan W mendapat sabu-sabu dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman Kota Probolinggo. Lalu, kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG," katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah menggunakan sabu sejak lama.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin," tuturnya.

Suroto menerangkan hasil asesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhabilitasi di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang.

"Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rehabilitasi dengan maksimal di sana," tutupnya.




(pfr/iwd)


Hide Ads