Pengiriman 660 Liter Tuak Asal Tuban ke Jombang Digagalkan

Pengiriman 660 Liter Tuak Asal Tuban ke Jombang Digagalkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 18 Okt 2024 04:01 WIB
660 liter tuak asal Tuban dalam jeriken yang hendak dikirim ke Jombang.
660 liter tuak asal Tuban dalam jeriken yang hendak dikirim ke Jombang. (Foto: Istimewa/Dok. Polres Jombang)
Jombang -

Pengiriman 660 liter tuak asal Tuban ke Jombang berhasil digagalkan. Polisi telah menetapkan orang yang mengirimkan minuman beralkohol tersebut sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan 660 liter tuak tersebut dikemas dengan 22 jeriken warna biru. Pelaku mengangkut tuak itu dengan pikap lalu menutupnya rapat dengan terpal biru agar tak dicurigai polisi.

Namun, pengiriman ratusan liter minuman beralkohol itu sudah terendus Tim Tipiring Satsamapta Polres Jombang. Polisi mengadang pikap itu di gapura perbatasan Lamongan-Jombang, Jalan Raya Babat-Jombang, Kabuh, Jombang sekitar pukul 06.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kami geledah pikap itu, kami temukan 22 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter tuak," jelasnya kepada detikJatim, Kamis (17/10/2024).

Sopir, kernet, pemilik beserta 660 liter tuak itu digelandang ke kantor Satsamapta Polres Jombang. Menurut Kasnasin, hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Orang yang dimaksud adalah Sarijan (52), warga Desa Tunah, Semanding, Tuban. Ia dijerat dengan pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Jombang nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Pelaku kami tindak secara tipiring," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads