6 Pegawai Koperasi di Jombang yang Sedang Mabuk Keroyok 2 Pemuda

6 Pegawai Koperasi di Jombang yang Sedang Mabuk Keroyok 2 Pemuda

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 03:01 WIB
Konferensi pers pengeroyokan 2 pemuda oleh 4 karyawan koperasi di Jombang.
Konferensi pers pengeroyokan 2 pemuda oleh 4 karyawan koperasi di Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Enam pegawai koperasi diringkus usai mengeroyok 2 pemuda di warkop Stadion Medeka, Jombang. Perbuatan para pelaku menyebabkan kedua korban menderita luka bacok di kepala dan punggung.

Para pelaku adalah Afri Rabel (22), warga Desa Gongseng, Megaluh, Jombang, kemudian Mafrudin (39), warga Desa Pacing, Sedan, Rembang, serta Faisal Febrianto (22), warga Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati.

Selain itu yakni Syaiful Maarif (25), warga Desa, Sulang, Rembang, kemudian Kantak (24), warga Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati, serta Putra Alam Prayoga (22), warga Desa Sumberjatipohon, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka satu teman di sebuah koperasi di Jombang, semuanya pegawai koperasi yang sama," kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Soesilo menjelaskan awalnya Afri dan kawan-kawannya menenggak miras di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Tembelang, Jombang. Dalam kondisi mabuk 6 pegawai koperasi itu menuju ke Stadion Merdeka naik 2 sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Ketika melintas di Jalan Hayam Wuruk, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, mereka melihat 4 pemuda sedang nongkrong di warkop Stadion Merdeka. Para pelaku menghampiri keempatnya.

"Salah seorang pelaku tanya ke pemuda yang nongkrong tersebut perihal siapa yang teriak tidak enak? Empat pemuda itu pun tidak tahu menahu," jelasnya.

Setelahnya, Afri dan kawan-kawan meninggalkan warkop itu. Namun, sekitar 10 menit kemudian, mereka kembali ke lokasi dan langsung mengeroyok 2 pemuda yang asyik nongkrong. Korban berinisial SYH dan MRA yang merupakan warga Kecamatan Jombang.

Dalam pengeroyokan itu, lanjut Soesilo, Syaiful dan Putra memukuli korban menggunakan batu. Afri, Mafrudin dan Faisal memukuli kedua korban dengan tangan kosong. Sedangkan Kantak membacok korban menggunakan celurit.

"SYH mengalami luka bacok di punggung kiri atas, kalau MRA mengalami luka robek di kepala dan punggung. Sudah kami bawa ke RSUD Jombang, alhamdulillah sudah sadar, kondisinya membaik," ungkapnya.

Soesilo menuturkan, pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi setelah menerima laporan sekitar pukul 02.45 WIB. Sehingga tak sampai 1 jam, tim dari Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil meringkus 6 pelaku.

Menurutnya, keenam pelaku diciduk di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tembelang, Jombang. Rumah itu sekaligus menjadi kantor koperasi tempat kerja para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP.

"Motifnya, salah satu pelaku sebelumnya pernah mau dipukuli orang tak dikenal di Megaluh, Jombang," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads