Polres Trenggalek menyelidiki kasus keracunan massal di Kelurahan Ngantru. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan pascainsiden keracunan yang dialami 98 warga dan menewaskan korban N (47), pihaknya langsung memanggil sejumlah panitia penyelenggara kegiatan pengajian dan selawat.
"Ketua RT dan pihak penyelenggara sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Abidin, Rabu (16/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap dapur usaha katering yang menjadi pemasok makanan jemaah, serta mengambil sampel bahan pokok yang digunakan untuk membuat makanan.
"Beberapa sampel yang kami ambil salah satunya adalah beras," jelasnya.
Abidin menambahkan tim penyidik mengungkap penyebab insiden keracunan itu dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Trenggalek dan RSUD dr Soedomo.
"Dinas kesehatan masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi warga. Sedangkan di rumah sakit kami juga menggali keterangan terkait riwayat para korban, termasuk yang meninggal dunia," jelasnya.
Untuk memperkuat proses penyelidikan, petugas juga meminta keterangan sejumlah korban yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit maupun rawat jalan di rumah.
"Semua keterangan dan barang bukti akan akan kami analisa lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, 98 warga yang mengikuti kegiatan pengajian dan salawat di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek mengalami keracunan massal pada Rabu (9/10/2024) malam. Delapan orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun satu di antaranya meninggal dunia.
(abq/iwd)