Polisi menyelidiki 3 perangkat Desa Baureno, Jatirejo, Mojokerto, yang digerebek warga diduga menyelewengkan 830 Kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penyelidikan saat ini pada tahap pemeriksaan para saksi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah warga yang mengetahui penggerebekan 3 perangkat Desa Baureno. Ketiga perangkat adalah Kaur Umum dan Perencanaan ASAN, Kaur Keuangan MA dan Kasi Pelayanan IN.
Ketiganya digerebek warga di rumah mertua ASAN di Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto pada Selasa (8/10/2024). Saat itu, warga juga menemukan pikap milik ASAN di garasi rumah mertuanya. Pikap tersebut bermuatan sekitar 830 Kg beras bantuan pangan dari bapanas untuk warga Desa Baureno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih penyelidikan awal. Yang sudah kami mintai keterangan sementara saksi-saksi yang tahu dan kadesnya (Kepala Desa Baureno, Abdori selaku pelapor)," jelasnya kepada detikJatim, Selasa (15/10/2024).
Selanjutnya, kata Nova, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kantor Pos Mojokerto dan Bank BNI terkait mekanisme penyaluran beras bantuan pangan. Sebab Bapanas menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur beras bantuan pangan.
Tidak hanya itu, lanjut Nova, pihaknya juga akan mengecek seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bapanas di Desa Baureno. Pengecekan ini untuk memastikan jumlah KPM yang belum menerima beras tersebut.
Camat Jatirejo Harfendy Setiyapraja sebelumnya menyebut ada 547 KPM bantuan pangan dari Bapanas di Desa Baureno. Setiap KPM dijatah 10 Kg beras. Dari jumlah itu, 83 KPM belum mengambil bantuan.
"Kami cek nanti dari keseluruhan penerima sudah menerima betul apa tidak. Kalau barang yang diamankan kan belum disalurkan, itu alasannya apa, kendalanya apa," terangnya.
Sedangkan sekitar 830 Kg beras yang diduga diselewengkan 3 perangkat Desa Baureno, telah disita sebagai barang bukti. Nova berencana akan mendokumentasikan barang bukti tersebut, lalu membagikan beras kepada para penerima.
"Kami cek dulu kira-kira bisa disalurkan sesuai tujuan atau tidak, daripada disita sayang tidak ada fungsinya. Cukup didokumentasi saja sebagai bukti. Kalau ada datanya kan bisa kami bantu salurkan langsung," imbuhnya.
Kades Baureno Abdori membenarkan dirinya telah diperiksa sebagai pelapor di Polsek Jatirejo. Saat dugaan penyelewengan beras bansos itu terjadi, ia mengaku tidak di rumah. Tiba-tiba saja warga menggeruduk kantor desa meminta penjelasan darinya.
"Sudah saya laporkan di polsek. Yang dibawa semuanya, 83 kantong. Saat itu, saya tidak ada di rumah, pulang tahu-tahu masyarakat kumpul di balai desa," ungkapnya.
Pikap milik ASAN dan 830 Kg beras bantuan pangan untuk warga Desa Baureno, saat ini berada di Polsek Jatirejo. Menurut Abdori, beras tersebut akan disalurkan kepada para penerima hari ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi.
"Saya harus sesuai hukum yang berlaku, kalau mereka salah harus mempertanggungjawabkan. Saya tidak bela perangkat maupun masyarakat. Tergantung proses hukum yang berjalan," tandasnya.
(abq/fat)