PT PAL buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat pegawainya. Tiga pejabat PT PAL memenuhi panggilan Kejati Jatim untuk dimintai keterangan.
Sekretaris Perusahaan PT PAL Edi Rianto mengatakan pihaknya membenarkan ada tiga pejabat yang datang ke Kejati Jatim untuk memenuhi panggilan. Menurut Edi, ketiga pejabat itu kooperatif untuk datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan perihal dugaan penyimpangan pengelolaan tambahan dana PMN tahun anggaran 2021.
"PT PAL membenarkan ada 3 General Manager (GM) PT PAL memenuhi undangan Kejati Jatim pada Senin (14/10)," kata Edi saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menerangkan datangnya ketiga pejabat PT PAL tersebut untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan Kejati Jatim berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print- 1311/M.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024. Mereka datang dan langsung dimintai keterangan di Pidsus Kejati Jatim.
"Pemenuhan undangan ini terkait permintaan keterangan oleh pihak Kejati Jatim atas adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan pengelolaan tambahan dana PMN tahun anggaran 2021," ujarnya.
Edi memastikan kembali bila ketiga pejabat itu kooperatif. Bahkan, bakal transparan kepada kejaksaan maupun media.
"Kehadiran 3 GM PT PAL merupakan wujud sikap kooperatif, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PMN," tuturnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim memeriksa sejumlah Petinggi PT PAL pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga terkait dugaan korupsi proyek IM-4.
Dalam surat panggilan tersebut, beberapa pejabat PT PAL diminta untuk bertemu Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati Jatim sembari membawa dokumen laporan keuangan PMN selama proses pemeriksaan.
Mereka dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dan diminta untuk menjelaskan tentang spesifikasi proyek IM.4 pada PT. PAL (Persero) Tahun Anggaran 2021, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1311/M.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print- 1311/M.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024, ada 3 nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah AE selaku General Manager IT pada PT PAL, RB selaku Kepala Divisi Supply Chain pada PT PAL, dan FN selaku Kepala Divisi Akuntasi Ditkeu pada PT PAL.
Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Penyertaan Modal Negara (PMN) dan diminta untuk menjelaskan tentang spesifikasi proyek IM.4
"Benar, masih proses penyelidikan, Mas," kata Windhu saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/10/2024).
Windhu menjelaskan pihaknya masih dalam tahap proses penyelidikan. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Aspidsus Kejati Jatim pada hari ini.
"Penyelidikan dilakukan oleh Pidsus," ujarnya.
Namun, Windhu belum bisa menyatakan secara gamblang terkait hal itu. Ia memastikan seluruh rangkaian proses hukum akan disampaikan apabila sudah naik tahap penyidikan.
"Masih proses penyelidikan, Mas, belum bisa kami publish detailnya. Apabila sudah naik penyidikan, akan segera kami sampaikan," tuturnya.
(pfr/iwd)