TS (38), pria asal Kelurahan Jongbiru, Gampengrejo Kabupaten Kediri berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena merampok PSK yang hendak dikencaninya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan peristiwa perampokan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (13/10) Pukul 21.30 WIB.
Saat itu pelaku memesan PSK melalui aplikasi online. Mereka kemudian berjanjian untuk transaksi di sebuah hotel di Jalan PB Sudirman Kota Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat tiba di kamar, pelaku bukan mengencani, malah menodong pisau ke arah korban. Pelaku lantas merampas ponsel dan perhiasan korban.
Tak mau kehilangan barang-barang berharganya, korban kemudian meneriaki pelaku sebagai maling saat keluar. Teriakan ini kemudian didengar petugas hotel bernama Romadhon dan mencoba menghalangi upaya kaburnya. Nahas, Romadhon malah ditusuk pelaku dengan pisau.
"Yang bersangkutan mengalami luka di bagian rusuk samping kanan bawah ketiak," tutur Fathur, Senin (14/10/2024).
Usai melukai petugas hotel, pelaku lantas kabur. Saat berlari ke arah jalan Panglima Sudirman, pelaku dikejar oleh sekuriti hotel dan beberapa warga, hingga akhirnya tertangkap oleh warga.
Warga yang geram, sempat menghajar pelaku. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas kepolisian yang berjaga di Pos Polisi Sumur Bor Satlantas Polres Kediri Kota, yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Mako Polres Kediri Kota.
Petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polsek Kediri Kota kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, serta membawa korban terluka untuk dilakukan visum dan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Saat diamankan pelaku diduga dalam keadaan mabuk pengaruh minuman beralkohol," ujar Fathur.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dan ponsel merek Oppo. Selain itu Satreskrim Polres Kediri juga tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Sejumlah saksi juga tengah kami periksa dan selidiki terkait kasus dugaan prostitusi onlinenya. Masih dalam penyelidikan," pungkas Fathur.
(abq/iwd)