Sepasang suami istri di Situbondo mendatangi polres setempat. Pasalnya keduanya mengaku diancam tetangganya hendak dibunuh.
Pasutri tersebut yakni Arjo (55) dan Suhani (54), warga Desa Tanjung Pecinan, Mangaran, Situbondo. Sedangkan pengancam yang terbilang masih tetangga yaitu Mhd (56).
Saat kejadian, tanpa diketahui sebabnya tetiba pelaku menghunus pisau. Ia lalu mengancam akan membunuh Arjo dan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, saat itu pelaku sempat menusukkan pisau. Untungnya korban berhasil menghindar hingga luput dari sabetan pisau pelaku.
Sebab, korban berhasil mengunci tangan pelaku hingga dilerai oleh para tetangga dan orang-orang sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan, pelaku diduga sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan terhadap pasutri tersebut. Hal itu karena pelaku sudah menyelipkan pisau di pinggangnya saat menemui korban.
Akibat kejadian itu, pasutri tersebut merasa ketakutan hingga mengalami depresi berat. Keduanya sampai dijaga oleh tetangga dan kerabatnya.
Sementara itu pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, belum dapat dikonfirmasi. Telpon maupun pesan singkat belum mendapat tanggapan.
Namun dari foto yang beredar, pasutri korban tersebut tampak membawa surat berupa bukti laporan.
(abq/iwd)