Kediri -
Langkah Sugeng mencari kayu terhenti saat memasuki hutan lindung di Desa Manggis, Puncu, Kediri. Hidungnya tiba-tiba mencium bau menyengat yang tak biasa.
Insting Sugeng untuk mencari sumber bau pun muncul. Tak lama ia menemukan sebuah karung di semak-semak yang menjadi sumber bau. Sabitnya lantas diayunkan untuk meraih dan mengintip karung.
Dari dalam karung rangkap dua itu, Sugeng terkejut karena menyembul rambut manusia. Sugeng yang berusaha tenang lalu mundur dan lari meninggalkan lokasi. Ia melaporkan kepada penjaga hutan lindung bernama Suprih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Suprih ini lah mayat yang ditemukan Sugeng pada Minggu, 4 April 2010 itu dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, sejumlah polisi tiba di lokasi dan langsung mengeluarkan mayat dari karung.
Dari pemeriksaan awal mayat tanpa identitas itu berjenis kelamin perempuan. Mayat selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Dari proses identifikasi, polisi menduga perempuan itu telah meninggal sejak 3 minggu lalu. Ini diketahui berdasarkan kondisi tulang tengkorak korban yang sudah mulai terlihat, meski beberapa anggota tubuh masih tampak utuh.
Untuk ciri-ciri lain dari mayat tersebut adalah tinggi badan sekitar 155 cm, dan saat ditemukan mengenakan kaus warna putih bertuliskan JOGJA, sweater warna merah bertuliskan angka 8 dan MCB SPORT, serta celana pendek berukuran 3/4 warna hijau.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas mayat tersebut yakni Eni Astuti (26), warga Desa Jajar, Wates, Kabupaten Kediri. Sehari-hari, Eni dikenal sebagai guru Taman Kanak-kanan (TK).
Keberhasilan polisi mengungkap identitas korban bermula dari pihak keluarga Eni yang merasa kehilangan. Saat dicek, pihak keluarga membenarkan semua ciri-ciri fisik dan pakaian sesuai dengan Eni.
Dari sini polisi lantas melakukan penyelidikan. Namun mengungkap pembunuhan Eni tak semudah membalikkan tangan. Setidaknya polisi butuh waktu sekitar sebulan untuk menangkap pelaku.
Awalnya, polisi menangkap Dimas Debi Wahyudi warga Kandangan, Kabupaten Kediri. Pria 26 tahun ini ditangkap di rumahnya dengan dihadiahi tembakan di bagian kaki, karena berusaha kabur saat akan disergap.
Dari penangkapan Dimas, polisi lantas mengembangkan dan mengetahui ternyata masih ada dua pelaku lainnya yakni Heri Iswanto dan Sodikin. Setelah menangkap Dimas, polisi lalu menangkap Heri.
Di hadapan penyidik, Dimas dan Heri mengaku hanya membantu membunuh Eni, sedangkan otak pembunuhan adalah Sodikin yang tak lain pacar Eni. Dimas juga menyebut pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati Sodikin terhadap Eni.
Sodikin sakit hati karena mengetahui Eni yang berstatus pacarnya itu ternyata sudah punya suami dan anak. Padahal Sodikin telah menyebarkan undangan pernikahannya dengan Eni.
Tak kuat menanggung malu, pria 28 tahun itu lantas menyusun rencana untuk membunuh Eni, Sodikin lantas mengajak dua temannya untuk membantunya.
Eni kemudian diajak Sodikin ke hutan lindung di Desa Manggis. Di sana, Dimas dan Heri yang sudah menunggu lalu membantai Eni dengan sadis dengan cara menjerat lehernya dengan tali hingga tak berdaya.
Masih belum puas, Eni lantas ditusuk perutnya dengan pisau membabi buta. Setelah memastikan tewas, ketiga pelaku berupaya menghilangkan jejaknya dengan membungkus mayat Eni ke dalam karung rangkap dua. Mayatnya kemudian ditinggal begitu saja.
Dimas dan Heri lantas diadili di Pengadilan Negeri Kediri dengan berkas terpisah. Keduanya didakwa dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Heri Iswanto selanjutnya diganjar vonis 11 tahun pidana penjara, sedangkan Dimas Debi Wahyudi dijatuhi vonis 10 tahun pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni masing-masing 15 tahun pidana penjara.
Hingga Dimas dan Heri divonis, Sodikin sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan belum juga tertangkap. Sodikin diduga telah melarikan diri ke luar Jawa sesaat setelah mendengar kedua temannya tersebut tertangkap
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.