Pria berinisial TSN (37) yang nekat menodongkan pistol ke arah sopir ambulans di Sumenep mengaku senjata api miliknya merupakan koleksinya. Senjata itu ia beli dari toko online.
"Saya dapat dari beli online," kata TSN di hadapan awak media ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sumenep, Kamis (10/10).
TSN mengaku sudah memegang atau memiliki airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria 40 berwarna hitam itu sejak sekitar empat bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian penodongan ini bermula ketika TSN menghadang ambulans yang sedang membawa jenazah kakaknya, Dewi Yuliastuti, yang meninggal dunia pada Selasa (8/10) di RSU dr Soetomo, Surabaya.
Jenazah itu rencananya hendak dibawa ke rumah suami dengan menggunakan m. Namun, TSN menginginkan jenazah dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Kalianget Timur.
"Saya hanya ingin menjalankan mandat dari kakak saya sebelum meninggal, di mana dia ingin dimakamkan di rumah orang tua," ungkap TSN.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian menangkap TSN dan mengamankan barang bukti berupa airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria 40 berwarna hitam.
Akibat perbuatannya, TSN kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
(abq/iwd)