Ada Dugaan Asusila dan Pemerasan di Kasus Komisioner Bawaslu Surabaya

Ada Dugaan Asusila dan Pemerasan di Kasus Komisioner Bawaslu Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 10 Okt 2024 18:25 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito
Ada Dugaan Asusila dan Pemerasan di Kasus Komisioner Bawaslu Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).

Rupanya, Agil tak hanya menjalani sidang atas dugaan tindakan asusila. Agil juga menjalani sidang pemeriksaan pemerasan.

Hal ini disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito usai melakukan sidang kepada Agil di KPU Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pengaduan dari masyarakat mengadukan salah satu komisioner Bawaslu Kota Surabaya," kata Heddy saat ditemui detikJatim di KPU Jatim, Kamis (10/10/2024).

Namun Heddy tidak menjelaskan secara gamblang pemerasan seperti apa yang dilakukan komisioner Bawaslu Surabaya itu.

ADVERTISEMENT

"Pokok aduannya soal kasus asusila dan dugaan pemerasan," tegasnya.

Heddy mengatakan, sidang kali ini ada 9 saksi yang dihadirkan. Saksi itu di antaranya istri Agil hingga keluarga pengadu PSH.

"Banyak saksinya. 9 orang, termasuk istri yang teradu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya," ujar Heddy kepada wartawan usai sidang kepada di KPU Jatim, Kamis (10/10/2024).

Dari sidang hari ini, jelas dia, akan ada sidang lanjutan. Yakni pembacaan pleno, pembacaan putusan di Jakarta.

"Pleno 10 hari, 10 hari setelah sidang kita pleno, 30 hari setelah pleno kita pembacaan putusannya," tandasnya.

Sebelumnya, sidang etik digelar pukul 09.00 WIB. Agil diketahui sudah tiba di KPU Jatim pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertutup.

Di tengah sidang tersebut, terdapat aksi dari kelompok Aliansi Suara Perempuan untuk Keadilan. Mereka mengecam perbuatan dugaan asusila yang dilakukan Agil.

Mereka memasang poster dan banner di depan KPU Jatim. Terdapat kalimat menohok beserta foto Agil yang terpampang di poster dan banner tersebut.

Salah satunya: "Hukum dan Pecat Komisioner Bawaslu Pelaku Pelecegan Seksual"," Badan Pengawas Pemilu Bukan Pemuas Nafsu".




(esw/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads