DKPP Sebut 9 Saksi Hadir Sidang Dugaan Asusila Komisioner Bawaslu Surabaya

DKPP Sebut 9 Saksi Hadir Sidang Dugaan Asusila Komisioner Bawaslu Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 10 Okt 2024 17:31 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

9 Saksi dihadirkan dalam sidang Komisioner Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar. Sidang pemeriksaan dilakukan di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Sidang itu terkait dugaan tindakan asusila.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, ada saksi yang dihadirkan di sidang etik dugaan tindak asusila dan pemerasan. Baik istri Agil hingga keluarga pengadu PSH.

"Banyak saksinya. 9 orang, termasuk istri yang teradu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya," ujar Heddy kepada wartawan usai sidang kepada di KPU Jatim, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sidang hari ini, jelas dia, akan ada sidang lanjutan. Yakni pembacaan pleno, pembacaan putusan di Jakarta.

"Pleno 10 hari, 10 hari setelah sidang kita pleno, 30 hari setelah pleno kita pembacaan putusannya," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sidang etik digelar pukul 09.00 WIB. Agil diketahui sudah tiba di KPU Jatim pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertutup.

Di tengah sidang tersebut, terdapat aksi dari kelompok Aliansi Suara Perempuan untuk Keadilan. Mereka mengecam perbuatan dugaan asusila yang dilakukan Agil.

Mereka memasang poster dan banner di depan KPU Jatim. Terdapat kalimat menohok beserta foto Agil yang terpampang di poster dan banner tersebut.

Salah satunya: "Hukum dan Pecat Komisioner Bawaslu Pelaku Pelecegan Seksual"," Badan Pengawas Pemilu Bukan Pemuas Nafsu".




(esw/fat)


Hide Ads