Buntut video viral anggota TNI berinisial Kapten RS yang bertugas di Kementerian Pertahanan diduga menodongkan senpi ke pengemudi lain di Tol Jagorawi. Atas peristiwa itu juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf.
"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," kata Dahnil dilansir dari detikNews, Senin (19/9/2022).
Dahnil mengatakan pelaku akan segera diproses secara hukum di internal Kementerian Pertahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Dahnil menyebutkan bahwa personel RS akan segera dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," jelasnya.
Sebelumnya, sopir mobil berpelat merah yang menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota TNI berpangkat kapten.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.
"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul, Senin (19/9/2022).
Menurutnya saat ini anggota TNI itu sedang diperiksa di Kemhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.
Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNI tersebut adalah Kapten RS.
"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.
(dpe/iwd)