Bidan di Nganjuk Dipolisikan gegara Siksa Anak Angkatnya

Bidan di Nganjuk Dipolisikan gegara Siksa Anak Angkatnya

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 08 Okt 2024 16:28 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Nganjuk -

SN, seorang bidan asal Desa Kemlokolegi, Baron, Nganjuk dilaporkan ke polisi. Penyebabnya, ia diketahui telah menyiksa MNH, anak asuh atau anak angkatnya yang masih berusia 6 tahun.

"Betul kami sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum bidan. Korban masih anak-anak," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (8/10/2024).

Julkifli mengatakan korban selama ini diasuh oleh SN. Setelah laporan, pihaknya kemudian memanggil dan memeriksa SN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih pemeriksaan saksi," kata Julkifli.

Julkifli menjelaskan terungkapnya penganiayaan ini terungkap setelah seorang warga mengetahui korban dianiaya oleh SN di rumahnya di Dusun Pandanarum, Desa. Kemlokolegi, Baron, Nganjuk. Karena hal ini, warga selanjutnya melaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Pelaporan itu kemudian diterbitkan dalam surat Laporan Pengaduan Masyarakat : Nomor: LP/B/5/IX/2024/SPKT/POLSEK BARON/POLRES NGANJUK/POLDA JATIM, tanggal 29 September 2024.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads