Pelaku begal payudara yang diduga kerap beraksi di Bondowoso akhirnya ditangkap. Pelaku berhasil dibekuk setelah polisi berhasil melakukan identifikasi rekaman CCTV.
Pria pelaku asusila itu adalah Resa Prasetyo (25), warga Desa Pancoran, Bondowoso. Sedangkan korban yang merupakan warga setempat diketahui berinisial SN (35).
Peristiwa itu terjadi ketika korban melintas di jalan desa di seputaran Tasnan, Grujugan saat sedang perjalanan pulang dari mengantar pesanan kue. Saat melintasi jalanan yang sepi tiba-tiba dia dipepet motor pelaku yang kemudian melakukan aksinya dengan tangan kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak korban berteriak. Perempuan itu bahkan sempat berupaya mengejar pelaku naik motornya. Namun korban terjatuh dari motor hingga akhirnya menghentikan pengejaran pelaku.
Disebutkan bahwa perbuatan pelaku diduga bukan untuk yang pertama kalinya. Perbuatan serupa sudah sering dilakukan. Sasarannya selalu di tempat-tempat yang sepi.
"Pelaku biasanya beroperasi di jalanan sepi," kata Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta kepada awak media di Mapolres Bondowoso, Senin (7/10/2024).
Pelaku saat ini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka langsung dijebloskan sel tahanan Polres Bondowoso untuk proses pemeriksaan lebih intensif. Sejumlah barang bukti juga turut disita.
Modusnya, kata Dwi Okta, di jalanan sepi itu pelaku berhenti di salah satu lokasi. Pada saat ada perempuan yang melintas dia membuntuti naik sepeda motornya.
"Pas di jalanan sepi itulah, pelaku langsung beraksi. Lalu kabur menggeber sepeda motornya," imbuh Dwi Okta.
Selain itu setiap aksinya pelaku memakai sepeda motor orang lain atau diduga milik teman kerjanya. Modus ganti-ganti motor ini juga sempat menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
(dpe/fat)