Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan satu pelaku bernama RYH (29) telah ditangkap. Sedangkan pelaku lain berinisial Y masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Aksi pencurian itu terekam CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu anggota melakukan analisis arah kedatangan dan pelarian pelaku," kata Yuyus dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan aksi pencurian itu bermula saat korban NFNHA (19) menyalakan motor di depan kosnya dan hendak berangkat ke kampus.
Saat ditinggal sesaat masuk ke dalam kos, motornya raib. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan CCTV 2 pelaku teridentifikasi.
"Setelah dilakukan pengejaran salah satu pelaku RYH berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Wonosari bersama barang bukti sepeda motor yang dipakai beraksi," ujarnya.
Suroto menjelaskan bahwa RYH mengaku berperan sebagai pengawas situasi. Sementara Y, yang saat ini sedang buron bertindak sebagai eksekutor.
"Polisi juga menemukan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah Surabaya," kata Suroto.
Suroto menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polsek Simokerto dan Polsek Gayungan terkait modus serupa.
"Kami tengah memburu Y yang melarikan diri saat penggerebekan," tuturnya.
(dpe/iwd)