Hasil Operasi Tumpas Narkoba di Kota Kediri, 14 Tersangka Ditangkap

Hasil Operasi Tumpas Narkoba di Kota Kediri, 14 Tersangka Ditangkap

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 23 Sep 2024 23:15 WIB
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo membeberkan barang bukti Operasi Tumpas Narkoba
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo membeberkan barang bukti Operasi Tumpas Narkoba (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Sebanyak 150 gram sabu dan 11 tersangka berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kediri Kota. Mereka diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 kasus narkoba diungkap Polres Kediri. Operasi tersebut digelar dari tanggal 11 hingga 22 September 2024.

Dalam operasi ini, Polres Kediri Kota menyita barang bukti mencengangkan, yaitu 156,63 gram sabu, 121.350 butir pil dobel L, serta 6.750 pil kuning berlogo DMP dari tangan para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi Tumpas Narkoba ini adalah bentuk nyata Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan total 14 tersangka," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo kepada detikJatim, Senin (23/9/2024).

Dari 7 kasus yang berhasil diungkap, 3 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. Sementara itu, 4 kasus lainnya melibatkan peredaran obat keras berbahaya, khususnya pil dobel L, dengan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir.

ADVERTISEMENT

"Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kediri masih sangat mengkhawatirkan. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," imbuh AKBP Bramastyo.

Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) sub pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Kapolres Kediri Kota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mensukseskan operasi ini, mulai dari jajaran Sat Narkoba hingga Polsek yang turut berperan dalam operasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada kami. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri," pungkas Bramastyo.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti bahwa Polres Kediri Kota serius dalam melindungi warganya dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya Polri dalam menjaga Kota Kediri tetap aman dari ancaman narkoba.




(abq/iwd)


Hide Ads