Pengakuan Pembunuh Wanita Baju Pink di Mojokerto: Teman Tapi Mesra

Pengakuan Pembunuh Wanita Baju Pink di Mojokerto: Teman Tapi Mesra

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 26 Sep 2024 23:30 WIB
Dedi Abdullah pelaku pembunuhan Anyk di Mojokerto
Dedi Abdullah pelaku pembunuhan Anyk di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Dedi Abdullah (36) mengaku nekat membunuh wanita berkemeja pink di Mojokerto untuk menguras harta korban. Pria pengangguran asal Brebes, Jateng ini menganggap korban sebagai teman tapi mesra.

Dedi kenal dengan korban, Anyk Mariyanni (37) melalui medsos sejak Maret 2024. Warga Desa Sisalam, Wanasari, Brebes, Jateng ini mengaku sebagai bos bawang merah untuk memikat hati korban. Padahal, ia pengangguran yang kos di Tulungagung.

Selain itu, Dedi berstatus duda dengan 2 anak. Sedangkan Anyk mempunyai suami dan 3 anak. Sang suami, Suherman bekerja di perusahaan tambang emas di Batam, Kepulauan Riau. Meski begitu, Dedi dan Anyk nekat menjalin hubungan asmara gelap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenal lewat mesdos, hubungan hampir satu tahun, status hubungan teman tapi mesra," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (26/9/2024).

Kepada wartawan, Dedi mengakui modusnya untuk memikat hati Anyk. Ia berpura-pura menjadi bos bawang merah. "Saya (mengaku) bekerja di bawangan, bos bawang merah. Kenyataannya pengangguran," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Anyk yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) terlihat kaya di mata Dedi. Oleh sebab itu, ia berniat merampok korban sejak Selasa (10/9). Tersangka pun memesan pelat nomor kendaraan palsu untuk mendukung aksinya.

"(Ingin merampas) Hartanya, yaitu mobil, emas, jam tangan dan uang," tandasnya.

Dedi menemui Anyk di Alun-alun Kediri pada Kamis (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia mengajaknya jalan ke Jombang mengendarai mobil korban, Suzuki Baleno warna abu-abu. Tersangka mengeksekusi korban di dalam mobil sedan tersebut.

Saat itu, tersangka menepi di Jalan Raya Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Tanpa belas kasihan, Dedi meninju wajah korban dengan tangan kanannya. Ia lantas membekap wajah Anyk dengan bantal yang ada di mobil.

Selanjutnya, Dedi mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya. Sehingga korban mati lemas. Dari situ, tersangka membuang jasad Anyk di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu. Tepatnya di Dusun Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Jumat (13/9) sekitar pukul 03.11 WIB.

Ia lantas membawa kabur mobil Suzuki Baleno warna abu-abu, 1 ponsel pintar, 1 jam tangan merek Alexander Christie, 3 cincin emas, serta uang dan 2 kartu ATM BRI milik Anyk. Dedi langsung kabur menggunakan mobil korban. Karena takut ditangkap polisi, tersangka meninggalkan mobil tersebut di Sragen, Jateng.

Dedi pun melanjutkan pelariannya sampai perkebunan kelapa sawit masuk Desa Sungaidaun, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau. Di sisi lain, mayat Anyk pertama kali ditemukan personil Tahura R Soerjo, Suyitno pada Jumat (13/9) sekitar pukul 08.54 WIB. Hasil autopsi menunjukkan Anyk mati lemas karena dibekap dan dicekik oleh tersangka.

Dedi akhirnya diringkus tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di betis kaki kanan Dedi. Karena ia melawan saat ditangkap.

Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Perampokan yang Menyebabkan Korban Tewas.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads