Operasi Tumpas Narkoba di Gresik, 39 Pengedar Diringkus

Operasi Tumpas Narkoba di Gresik, 39 Pengedar Diringkus

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 02:01 WIB
Para tersangka pengedar narkoba  di Gresik yang ditangkap
Para tersangka pengedar narkoba di Gresik yang ditangkap (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polres Gresik dan polsek jajaran meringkus 39 Pengedar narkoba di Kota Santri. Puluhan pengedar narkoba itu diringkus selama Operasi Tumpas Semeru 2024.

"Ini merupakan hasil operasi tumpas yang digelar sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024 lalu. Semua ini merupakan pengedar narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Selasa (24/9/2024).

Joko menjelaskan para pelaku tersebut merupakan hasil ungkap dari 33 kasus selama operasi. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 115,943 gram, ekstasi 19 butir dan obat keras berbahaya sebanyak 2.080 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini mengedarkan di Gresik dan Lamongan. Sasarannya para pelajar dan pegawai pabrik," jelasnya.

Dari 33 kasus, lanjut Joko, terdapat dua kasus yang menonjol yakni di Kecamatan Cerme, Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Menganti. Untuk Cerme, polisi mengamankan dua pengedar dengan sabu sebanyak hampir 100 gram.

ADVERTISEMENT

"Selain itu ada juga dari Kebomas, Menganti dan Cerme, kita amankan 6 tersangka dengan barang bukti pil koplo sebanyak 2080 butir. Dan ada juga kita amankan 1 tersangka dengan 10 butir pil ekstasi," lanjutnya.

Ditempat yang sama, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro mengatakan hasil tumpas Semeru 2024 tersebut merupakan sinergritas antara polisi dengan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba di Kota Santri.

"Kita akan tetap berantas dan membersihkan narkoba dari kota Gresik. Kita akan jaga bersama untuk Gresik bersih narkoba," pungkas Danu singkat.




(abq/iwd)


Hide Ads