MS melalui kuasa hukumnya Didik Lestariyono mengatakan ada beberapa trik di luar nalar yang ditunjukkan warga Pasuruan itu hingga membuat MS percaya dan berani menyerahkan uangnya tanpa berpikir panjang.
"Jadi, cara Asmadi meyakinkan kepada klien kami kalau dia sakti itu dengan berbagai cara. Seperti mengeluarkan uang dari tangan kosong, hujan uang di ruang tamu Asmadi," ujar Didik kepada detikJatim, Minggu (22/9/2024).
"Selain itu, pernah juga klien kami dijemput Asmadi terus di dalam mobil ditunjukkan nominal rekeningnya. Anehnya setiap melalui bank nominal di rekening bertambah. Kemudian ketika mengisi bensin itu cukup memutari SPBU saja sudah terisi," sambungnya.
Dia sampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada awal 2015. MS yang merupakan warga Kecamatan Lowokwaeu, Kota Malang mengenal Asmadi dari temannya. Saat itu teman MS memberitahu jika Asmadi bisa menggandakan uang.
Saat ditunjukkan beragam trik atau fenomena di luar nalar, MS merasa kagum. Dari situ MS akhirnya mempercayakan uang Rp 3,13 miliar kepada Asmadi untuk digandakan menjadi Rp 20 miliar.
"Asmadi menjanjikan kepada klien kami bahwa Rp 3,13 miliar itu akan digandakan menjadi Rp 20 miliar. Klien kami tidak disuruh menyediakan apapun atau melakukan ritual apapun, hanya disuruh menunggu selama 4 bulan," kata Didik.
Namun setelah 4 bulan tidak ada hasil yang didapat. MS pun menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan meminta pertanggungjawaban kepada Asmadi. Sayangnya hingga saat ini uang Rp 3,13 miliar itu tidak kunjung kembali.
Karena geram korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum pada Agustus 2024. Korban mengadukan perkara itu ke Polda Jatim dan kasus itu kini telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan.
(dpe/iwd)