Club & Karaoke di Surabaya Digerebek, Seorang Muncikari Jadi Tersangka

Club & Karaoke di Surabaya Digerebek, Seorang Muncikari Jadi Tersangka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 20 Sep 2024 19:56 WIB
Foto ilustrasi untuk prostitusi artis
Ilustrasi prostitusi (Foto: Phil McCarten/Getty Images)
Surabaya -

Polisi menggerebek tempat rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam di Surabaya terkait prostitusi. Satu orang ditetapksan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut terjadi di JW Club & Karaoke Kalibokor, Surabaya pada Rabu (18/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Ada sejumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam penggerebekan tersebut, ada delapan orang yang diamankan, antara lain manajer dan seorang DJ. Mereka diamankan tim dari Subdit Renakta Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, dari beberapa orang yang diamankan, sudah ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, yang di Kalibokor itu," ujar Ali kepada detikJatim, Kamis (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Ali, satu orang yang ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau muncikari.

"Sudah kita tahan kemarin (19/9) yang diamankan banyak ya waktu itu, tapi yang memenuhi pasal itu si maminya ya, tapi saya gak paham itu (mama dari DJ atau tidak), sudah kita proses dan dilakukan penahanan ya, dugaan TPPO, perdagangan manusia," tandas Ali.




(abq/iwd)


Hide Ads