10 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Motor-Mobil di Surabaya Diringkus

10 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Motor-Mobil di Surabaya Diringkus

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 18 Sep 2024 02:01 WIB
Bandit pencuri kendaraan di Surabaya diringkus polisi
Bandit pencuri kendaraan di Surabaya diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sebanyak 10 bandit di Surabaya berhasil diringkus selama September. Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan motor dan mobil.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan dari 10 pelaku, dua diantaranya telah diamankan di Polres Gresik.

"8 pelaku yang kami amankan dari 20 kasus curanmor di Surabaya, 2 diantaranya sudah diamankan di Polres Gresik," kata Aris Purwanto, Selasa (17/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menambahkan para pelaku tercatat telah beraksi lebih dari satu kali. Bahkan di antaranya telah beraksi sebanyak 9 kali.

Adapun sasaran lokasi parkiran masjid dan minimarket. Sedangkan modusnya yakni dengan memakai kunci T.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

"Kami akan tindak tegas segala pelaku kejahatan, kami akan kembangkan," tandas Aris.




(abq/iwd)


Hide Ads